PT Phoenix Resources International (PRI) kembali meraih penghargaan atas kontribusinya dalam pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Kota Tarakan.
Penghargaan ini diberikan langsung oleh Wakil Walikota Tarakan, Ibnu Saud Is dalam acara Pra Musrenbang Tematik Stunting di Ruang Serbaguna Kantor Walikota Tarakan, Jumat (13/3).
Untuk diketahui, penghargaan ini merupakan kali kedua secara beruntun yang di raih oleh perusahaan bubur kertas yang beroperasi di wilayah Kelurahan Juata Permai Kecamatan Tarakan Utara tersebut.
Dalam sambutannya, Wakil Walikota Tarakan mengatakan bahwa penanganan stunting merupakan investasi jangka panjang dalam pembangunan bangsa, karena berkaitan langsung dengan kualitas sumber daya manusia di masa depan.
Melalui bentuk penghargaan yang diberikan itu, pihaknya mengharapkan mampu memperkuat sinergi lintas sektor dalam upaya pencegahan dan percepatan penurunan angka stunting di Bumi Paguntaka, sebutan lain Kota Tarakan.
Selain penyerahan penghargaan kepada pihak-pihak yang telah berkontribusi dalam upaya tersebut, juga dilakukan penandatanganan berita acara serta komitmen bersama dalam pencegahan dan percepatan penurunan stunting.
Termasuk dari PT PRI yang diwakilkan oleh Ari Ristanti selaku penanggungjawab Community Development.
Sejauh ini, dikatakan Ari Ristanti, program pencegahan dan penurunan angka stunting di Tarakan khususnya di wilayah Kecamatan Tarakan Utara merupakan salah satu program prioritas PT PRI di bidang kesehatan.
Misalnya pada 2025 lalu, ada beberapa kegiatan yang digagas CSR telah dilakukan. Di antaranya edutalks stunting yang diperuntukkan bagi ibu hamil dengan status kekurangan energi kronis, dan orang tua balita dengan status gizi stunting.
Serta pemeriksaan kesehatan anak yang diperuntukkan kepada balita dengan status gizi stunting yang menggandeng dokter spesialis anak, dan bantuan protein dan extra fooding berupa buah-buahan.
Adapun kegiatan pemeriksaan kesehatan anak dilanjutkan dengan pembagian susu khusus pertumbuhan sesuai hasil pemeriksaan dan resep dari dokter spesialis anak. (*)

